“Situasi seperti ini, keluarga juga harus dapat memenejemen krisis, selaku Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, saya meminta terapkan menejemen krisis ditingkat desa dan kecamatan,” tutur dia.
Meski sudah ada kelonggaran, maklumat kapolri dicabut namun masih ada peraturan desa (perdes) dan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Andan Jejama.
Dikesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membacakan amanat dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Usai kegiatan seremoni, Bupati Pesawaran dan unsur pimpinan daerah lainnya melakukan peninjauan ke Puskesmas Hanura dan lingkungan setempat.
Hadir dikesempatan tersebut diantaranya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi, Ketua PN Gedong Tataan Rio Destrado, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Dandim 0421 Lampung Selatan, Personil Brigif Marinir Lampung, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran Endang khaidir, OPD terkait dan tamu undangan lainnya. (De/Ram/WII)





