Tegas! Ini Sanksi Bagi Kader Golkar Yang Tak Dukung Dendi di Pilkada 2020 Mendatang

  • Bagikan

“Saya akan memberi sanksi tegas sampai pemecatan kepada jajaran pengurus mulai dari tingkatan desa, kecamatan, dan pengurus DPD II Golkar jika tidak mengindahkan instruksi partai, dan tidak mendukung Dendi Ramadhona,” katanya.

Dalam rapat rutin bulanan itu, Yusak juga menambahkan bahwa Pengajian Al-Hidayah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Partai Golkar.

“Pengajian Al-Hidayah adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Partai Golkar. Sebab, pengajian ini didirikan oleh Partai Golkar, pengajian Al-Hidayah keberadaanya sama dengan MKGR dan Kosgoro,” tambahnya. (De/WII)

BACA JUGA:  Cabup Dendi, Hadiri Pengukuhan Tim 9 Waylima
  • Bagikan