Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan tegas upaya menyelamatkan sebuah simbol sejarah yang penting di Provinsi Lampung ini.
“Kalau sampai Gedung Daswati itu tidak dapat di ambil alih oleh Pemprov Lampung dan kemudian rawat, maka ini akan menjadi sejarah juga, Sejarah buruk dimana Pemerintah tidak mampu menjaga, mempertahankan, dan merawat sejarah,” tegas Bung Iqbal.
Kemudian DPD KNPI Kota Bandarlampung berharap, Gedung tersebut diambil alih Pemerintah Provinsi Lampung dan menjadikan gedung tersebut sebagai cagar budaya.
“Kalau tidak, ya kami pastikan ini akan menjadi cacatan sejarah buruk di Pemerintahan Provinsi Lampung saat ini,” pungkasnya. (rls/fik/wii)





