“Covid-19 ini nyata jangan dianggap biasa,” katanya.
Ia berpendapat, semestinya lokasi tempat berkumpul warga diberikan tanda dan kode sesuai dengan prokes Covid-19. Sehingga interaksi terukur, teratur dan tidak membahayakan satu sama lain.
“Bekasi ini masih termasuk daerah rawan penyebaran. Semestinya ada himbauan dari pengelola untuk mematuhi protokol prokes Covid-19 di semua area Meikarta,” ujarnya.
(van/WII)





