“Perangkat desa haruslah mempunyai kompetensi yang meliputi 3 aspek yaitu Skill (keterampilan), Knowledge (pengetahuan), dan Attitude (sikap). Ketiganya ini yang harus dituangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Zubaidi, Selasa (18/8).
Diketahui acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 7 perangkat bertempat di Gedung Pertemuan Desa setempat.
Tampak hadir Sekretaris Kecamatan Waykhilau Nazam Roni, Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Padang Cermin. (Ded/Ngt/WII).





