Saat hal tersebut dikonfirmasi sejumlah wartawan kepada pihak BPJS melalui Kepala Cabang BPJS Kabanjahe,
Sri widyastuti, mengatakan bahwasanya pengurangan pengguna KIS diberlakukan pertanggal 1 Juli 2020 melalui Provinsi Sumatera Utara. Dan untuk Karo sekitar 13 ribu peserta pengguna KIS.
“Penggurangan pengguna faedah KIS itu dari Provinsi, untuk data-datanya silahkan Konfirmasi pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” ujar Sri Widyastuti singkat melalui aplikasi WhatsApp resminya Rabu (02/09/2020) pukul 11.00 WIB.
Sementara itu Kadis Sosial Benyamin Sukatendel saat dikonfirmasi mengirimkan nomor stafnya Kasi Penanggulangan Kemiskinan Marcel Sudirman saat Kasi tersebut dikonfirmasi pada pukul 13.25 WIB melalui WhatsApp resminya, Data yang real terkait penerima faedah pengguna dan penonaktifan KIS data realnya ada di Dinas Kesehatan.
“Data real ada di Dinas Kesehatan, Dinsos justru minta data pada pihak dinkes, karena ini sebenarnya wewenang antara Dinas Kesehatan Provinsi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten karena yang menganggarkan KIS APBD adalah Dinas Kesehatan,” ujar Kasi Penanggulanga Kemiskinan singkat.
Adapun hal tersebut ditanggapi oleh Kadis Kesehatan Irna Sembiring dengan mengatakan data tersebut ada di puskesmas masing-masing, dan untuk publikasi merupakan tanggungjawab dari pihak BPJS,” jawab Irna singkat melalui pesan WhatsApp sekira pukul 14.52 WIB.
Laporan : Bambang F, Karo / WII





