BANDARLAMPUNG, WII – Perhelatan Pilkada 2020 diharapkan tak memunculkan klaster baru Covid-19.
Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 saat ini, hal itu bisa menjadi genosida besar dalam proses pilkada, jika tidak mengindahkan pesan protokol kesehatan yang selalu digaungkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terhadap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana meminta agar para bakal calon kepala daerah (balonkada) di Lampung benar-benar melakukan protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan sampai ada cluster pilkada. Karena sudah kita sampaikan kepada KPU dan Bawaslu agar memperhatikan protokol kesehatan. Dan sudah memberi buku saku protokol kesehatan,” kata Reihana, Selasa (8/9/2020) sore.
Soal apakah nanti sanksi bagi pelanggar itu, Reihana menunggu arahan Gubernur Lampung.





