Saksi pihak KPU yang tidak hadir saat sidang sengketa Bawaslu tidak hadir. Namun pihak Bawaslu mengatakan bahwa saksi itu hadir saat sidang keputusan hari Sabtu (12/9/2020).
“Ini sudah pembohongan. Kenapa saya tidak lolos. Lucunya Bawaslu mengatakan bahwa saksi pihak mereka tidak hadir saat sidang sengketa Bawaslu kemarin. Hari ini kok dikatakan mereka hadir, dan Suara (MS) Verfak tahap dua sudah mencukupi suara sebanyak 26077 sesuai fakta di lapangan. Itu sudah lolos,” tanya dia. (fik/WII)





