“Pertemuan itu merupakan pemantapan tim keluarga,” kilah Rifzon.
Sementara saat disinggung ihwal STTP atau izin untuk melaksanakan kegiatan pertemuan terbatas/tatap muka, menurut Rifzon, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan berkaitan dengan STTP, namun Polres Lampung Barat (Lambar) belum berani mengeluarkan dikarenakan harus diajukan tiga hari sebelum kegiatan.
“Sehingga kegiatan kita itu izin dengan polsek setempat, sama seperti kemarin di Pesisir Utara,” ucap Rifzon. (ers/WII)





