“Dengan angka sebesar itu, millennial harus berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin yang mampu menjawab seluruh persoalan yang ada,” terangnya.
Selain Adhia, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Ajib Hamdani juga sepakat dengan pelaksanaan Pilkada serentak.
Menurutnya, Covid-19 bisa menghilangkan nyawa tetapi jika perekonomian mati maka akan menghilangkan kehidupan. Oleh karena itu, Ajib menilai bahwa pelaksanaan Pilkada harus tetap berjalan meskipun di tengah pandemi.
“Jika Pilkada serentak diundur, siapa yang bisa memastikan bahwa Covid-19 akan selesai tahun depan. Kita tidak bisa menggunakan asumsi untuk menerka-nerka persoalan bersama,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno. Ia menilai Pilkada serentak sudah disahkan oleh pemerintah untuk tetap dilaksanakan. Menurutnya, kunci dari menunda atau tetap melaksanakan Pilkada serentak ada di Presiden Jokowi.
“Kunci Pilkada itu ada di tangan pak Jokowi, jikalau Jokowi sudah berkehendak Pilkada ditunda maka ditunda. Dan apabila di lanjut maka di lanjut,” tuturnya.
Sedangkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menilai mau atau tidak Pilkada harus di lakukan karena sudah di putuskan.
“Di lanjut atau di tunda, ya sudah berjalan,” tuturnya.
(rhm)





