“Selain tugas pokok tersebut, TKSK diberikan tugas sebagai Pendamping Sosial Bantuan Sosial Pangan Program Sembako yang berjumlah 17 orang di setiap Kecamatan di Kabupaten Karo. Dalam Pendampingan Program Sembako TKSK diberikan tugas untuk Sosialisasi, Pendampingan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan pelaporan pelaksanaan tugas setiap bulannya,” katanya.
Sementara itu, Iswadi Purba selaku Koordinator TKSK Kabupaten Karo berharap semoga kedepannya TKSK bisa menjadi pilar. “Dalam hal pengentasan permasalahan sosial di kecamatan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah jabupaten.”
Laporan : Bambang F, Karo – WII





