Staf Bupati Lambar Abaikan Dokumen Resmi Negara, Ketua Fraksi Ismun: Setiap Pertanyaan Wajib Dijawab

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) DPRD Lampung Barat (Lambar), Ismun Zani menilai staf bupati Lampung Barat (Lambar) mengabaikan dekumen resmi negara.

Hal itu ia sampaikan menanggapi sembilan pertanyaan fraksinya terkait Perusahaan Daerah Pesagi Mandiri Perkasa yang tak dijawab pemkab saat rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam ranperda, di ruang Sidang Maghgasana, Rabu (22/10/2020).

Pasalnya, menurut Ismun, pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari dekumen resmi negara.

“Jadi setiap pertanyaan itu wajib dijawab,” ujarnnya.

Tak pelak, kinerja staf bupati disorot.

“Sebenarnya jawaban bupati sudah lugas dan tegas. Tetapi Fraksi Partai Golkar seprti dianaktirikan. Inilah yang membuat kami selama ini rewel ketika penyegaran, mutasi, rolling terhadap ASN di lingkungan pemkab ini,” ujar ketua F-Golkar, Ismun Zani.

Ismun Zani menilai kinerja staf bupati dinilai kurang profesional, jika tak mau disebut tak memahami aturan. Jawaban atas sembilan petanyaan terkait Perusahaan Daerah Pesagi Mandiri Perkasa yang dilontarkan oleh pihaknya kepada Pemkab Lambar diabaikan.

BACA JUGA:  Ikrar Sumpah Pemuda Salah Satu Bentuk Komunikasi Penyelamat Bahasa Indonesia
  • Bagikan