”Kronologisnya pada saat korban berangkat ke Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit untuk berkemah dan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00.WIB untuk selanjutnya mendirikan tenda untuk berkemah.”
Namun, lanjitnya, korban terkejut pada keesokan hariya dimana saat korban keluar dari tenda dirinya melihat sepeda motornya sudah raib dan korban pada saat itu juga langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pancur Batu sehinga kami pun bersama Kanit Reskrim langsung menindak lanjuti hal tersebut .
“Saat kami amankan, kedua pelaku menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ditipkan di wilayah Marelan di rumah inisial J Kemudian Personil Tekab menuju ke rumah inisial J ditemukan R2 (BB) namun inisial (J) tidak ada ditempat, selanjut keduanya dan BB di bawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Ajun Komisaris Polisi Dedy Dharma.
(Rek/WII)





