BALIKBUKIT, WAKTUINDONESIA – Risiko penyebaran corona virus (Covid-19) di Lampung Barat (Lambar) meningkat.
Itu menyusul berubahnya zona di kabupaten berjuluk Bumi Sekala Bekhak itu per 16 Desember 2020.
Sebelumnya, Bumi Beguwai Jejama tersebut zona kuning atau risiko penyebaran rendah.
16 Desember Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung dalam unggahan infografik Lambar menjadi zona oranye atau risiko penyebaran sedang.
Bahkan, terbaru terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten itu, yakni tiga pasien.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lambar, Ira Permata Sari, mewakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Paijo, Senin (21/12).
Menurut Ira, ketiga kasus baru tersebut bermula atas adanya laporan pasien yang sebelumnya mempunyai keluhan dan kemudian ditindak lanjuti dengan rapid test dan swab.
Ketiganya memiliki riwayat perjalanan ke luar Lambar.
“Ya, ketiga pasien terkonfirmasi tersebut memang sebelumnya mempunyai keluhan pada indera penciuman dan perasa yang mana ketiganya pernah melakukan perjalanan keluar daerah,” ucapnya.
Adapun ketiga pasien tersebut, kata Ira, yakni Tuan (Tn) SP (27) dengan riwayat perjalanan luar daerah ke Bandar Lampung. Kemudian Tn N (26) sempat melakukan perjalanna ke Martapura.
Terakhir, Nyonya (Ny) S (59) juga sebelumnya melakukan perjalanan ke Bandar Lampung.
“Iya dari ketiga terkonfirmasi tersebut pernah melakukan perjalanan luar daerah,” bebernya.
Ira menyebut jika kini ketiganya tengah menjalani isolasi mandiri.
Wanita hijaber ini mengimbau semua lapisan masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan giat.
Mengingat kondisi terkonfirmsi positif hari ini saja mencapai tiga kasus.
“Semua harus mengedepankan protokol kesehatan 3M dan menunda terlebih dahulu perjalanan keluar daerah terlebih pada wilayah zona merah,” pungkasnya.
Diketahui, sejauh ini jumlah terkonfirmasi Positif Covid-19 di Lambar 64 Kasus dengan rincian 58 kasus telah selesai isolasi, dua kasus meninggal dunia dan terbaru tiga kasus.
Laporan: Erwan Nur
Editor: (esa) Merly Sentosa