Mantan Kapolres Oku Sumsel Irsan Sinuhaji ini juga menyebutkan bahwa saat dilakukan pengembangan pelaku AR mencoba mencoba mengambil sebuah pisau kecil dari slip celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Sehingga petugas terkena sabitan pisau di bagian tangan sebelah kiri dan selanjutnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak di indahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada. Pelaku AR kemudian dibawa RS Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar lulusan Akpol 1999 ini.
“Sebagai barang bukti polisi mengamankan 1 Unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat dan 1 buah Rekaman CCTV,” pungkas Mantan Kapolres Madina itu.
(rek/wii)





