“Selanjutnya, saya minta agar waktu kunjungan dibatasi, sehingga langkah monitoring pelaksanaan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal,” tegas Dandim.
Letkol Yuli Eko juga membahas soal pengunjung wisata air panas yang menginap, agar dipastikan menjalani prosedur Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 yang rekomendasikan pemerintah.
“Memastikan setiap pengunjung selalu memakai masker, dan menjaga jarak, juga harus diberlakukan sama kepada para pekerja di lokasi pemandian. Ini langkah pencegahan secara bersama-sama, sehingga tidak muncul klaster baru Covid-19 di lokasi wisata pemandian air panas Semangat Gunung,” pungkas Letkol Yuli Eko.
Laporan : Bambang F, Karo – WII





