Massa Pospera Nglurug Polres Tanah Karo, Tuding Penyidik tak Profesional

  • Bagikan

Tak berselang lama Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron A. Siahaan datang menemui para massa Pospera

Setelah bernegosiasi pihak Polres Tanah Karo bersedia dialog dengan pengunjuk rasa. Berdasarkan kesepakatan massa dengan pihak polres, maka perwakilan massa diterima sebanyak enam orang.

Perwakilan Pospera diterima diruang Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim sekira pukul 11.10 WIB.

Mereka diterima Wakapolres Karo, Kompol A. Siahaan didampingi Kabagops Reskrim, Iptu S.R Sihaloho dan Kanit Resum, Ipda Togu Siahaan, dan para awak media tidak di perkenankan mengikuti pertemuan tersebut.

“Untuk penanganan kasus tersebut pihak Polres Tanah Karo tetap menindak lanjutinya. Sebelum ada surat Pospera pun Polres Karo sudah mengirimkan surat ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan gelar perkara sehingga bisa kita tindak lanjuti,” ujar Siahaan di hadapan massa Pospera.

Ketua DPC Pospera Kabupaten Karo, Julianus P. Sembiring kepada sejumlah wartawan di sekretariat Perumahan Graha Mandala, Kabanjahe mengaku sangat tidak puas dengan apa yang disampaikan Polres Tanah Karo.

“Apa mereka penyidik Polres Tanah Karo tidak mampu melakukan gelar perkara sehingga harus dilakukan di Polda Sumut. Ada apa itu ??? ,” ungkap Julianus dengan nada penuh tanya.

Kalau begini Pospera Karo tidak akan tinggal diam.

“Dulu sudah pernah kita bangun alam demokrasi yang berkeadilan di Tanah Karo. Ini saya lihat sudah mulai tercabik- cabik lagi. Jadi untuk menegakkan supremasi hukum Pospera Karo siap menjadi garda terdepan. Bagi masyarakat Karo khususnya bila ada yang merasa terzolomi, maka kami siap mendampingi sampai kasusnya menjadi terang benderang,” tutup Julianus.

(rek/wii)

BACA JUGA:  Pasangan Kada di Lambar Hadiri Pengajian di Luas dan Serahkan Insentif Guru Ngaji, Marbot dan Imam Masjid dari 4 Kecamatan
  • Bagikan