Lanjut Davit Sitepu, melalui rapat paripurna akan menjadi dasar bagi DPRD Karo selaku representasi dari masyarakat Kabupaten Karo untuk mengusulkan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara.
“DPRD Karo hanya mengusulkan pelantikan, sedangkan waktu pelantikan kami menunggu keputusan dari pihak Kemendagri,” pungkas Politisi Nasdem Karo ini.
(rek/wii)





