Sekadar diketahui, Kecamatan Teluk Pandan masuk zona hijau pertanggal 23 Maret 2021 dan zona kuning pada Kabupaten Pesawaran sehingga cukup aman.
“Meskipun secara keseluruhan sudah zona kuning, namun tetap kita semua harus disiplin menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun. Untuk itu, pada kegiatan tersebut nanti akan ada pembatasan tertentu,” ujarnya.
Sebelum kwgiatan dilangsungkan, para petugas akan melaksanakan gladi resik atau persiapan prapelaksanaan sehingga kegiatan nantinya dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Kegiatan tersebut direncanakan dihadiri bupati dan walikota se-Provinsi Lampung, Forkompimda Lampung, dan Forkompimda Pesawaran.
Kemudian, pengamanan juga akan melibatkan TNI, Satpol PP, dan Linmas setempat, serta masyarakat yang berada di lingkungan kegiatan tersebut dilangsungkan.
(apr/rob/aga/WII)





