Plh Bupati Lingga Hadiri Musrenbang RKPD di Hotel Sartika, Ini Prioritas Pembangunan 2022

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Plh Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, N Lingga Kusuma, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kabupaten Tahun 2022, di Aula Hotel Sartika Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (25/3).

Musrenbang tersebut berlangsung melalui vicon yang diikuti Wakil Gubernur Lampung, seluruh kepala OPD, camat, dan Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).

Dalam sambutannya Plh. Bupati menyampaikan dengan segala keterbatasan yang ada, jajarannya harus mampu menyatukan persepsi, pikiran, tekad, semangat untuk bersama-sama merencanakan arah pembangunan Pesibar di Tahun 2022 mendatang yang dapat bersinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung hingga pemerintah pekon/desa.

“Dengan berakhirnya periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 dan akan dimulainya periodesasi RPJMD Tahun 2021-2026 maka tahun 2022 ini merupakan tahun pondasi yang harus direncanakan dengan sebaik-baiknya, terlebih pada saat penyusunan dokumen dimaksud RPJMD Pesibar Tahun 2021-2026 belum ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda),” papar Lingga.

Hal itu sebagaimana diamanatkan pada Pasal 147 Ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur penyusunan RKPD bagi daerah yang belum memiliki RPJMD, maka dokumen yang menjadi pedoman adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten, RPJMD provinsi serta memperhatikan RKP Nasional.

Berdasarkan pada hal tersebut, RKPD Pesibar Tahun 2022 setidaknya mempedomani arah kebijakan daerah dan sasaran pokok pembangunan dalam RPJPD Tahun 2005-2025 yaitu menuju pesisir barat madani dan sejahtera dengan arah kebijakan:

1. Membangun prasarana, sarana, dan utilitas dasar wilayah dalam skala mantap, tanggap bencana dan berwawasan lingkungan;
2. Membangun infrastruktur perekonomian yang kuat dan berkelanjutan berbasis pariwisata, sumber daya alam, dan kearifan lokal;
3. Membangun Pesisir Barat yang asri dan lestari;
4. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing;
5. Membangun kehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berbudaya dan tentram dengan mengedepankan supremasi hukum;
6. Membangun pemerintahan yang baik dan bersih.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Serahkan Bantuan Atensi dari Kemensos untuk 1.594 Penerima, Ini Jenisnya

“Berdasarkan pada hal tersebut di atas, RKPD Pesibar Tahun 2022 diarahkan untuk pembangunan ekonomi daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” lanjutnya.

Dengan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu:

1. Pembangunan sumber daya manusia kesehatan masyarakat dengan arah kebijakan:
a. Peningkatan kualitas pendidikan
b. Pemberdayaan masyarakat
c. Peningkatan kapasitas pencari kerja
d. Promosi kesehatan dan tindakan pencegahan penyakit
e. Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan pemerataan SDM kesehatan

2. Pembangunan infrastruktur dengan arah kebijakan:
a. Penyelesaian pembangunan perkantoran pemda
b. Peningkatan jaringan irigasi
c. Peningkatan jalan ekonomi masyarakat

3. Pembangunan ekonomi masyarakat dengan arah kebijakan:
a. Peningkatan investasi daerah
b. Penyediaan lapangan pekerjaan dengan pemberdayaan masyarakat di pekon
c. Peningkatan kapasitas pencari kerja
d. Pengendalian inflasi dan harga sembako
e. Pemulihan sektor pariwisata

4. Pengentasan kemiskinan dengan arah kebijakan:
a. Perluasan bantuan sosial melalui pemutakhiran basis data terpadu
b. Mensinergikan kebijakan pembangunan daerah untuk pengentasan kemiskinan
c. Kemudahan dalam pengembangan umkm

5. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik dengan arah kebijakan:
a. Peningkatan sdm aparatur
b. Pengembangan inovasi dalam pembangunan
c. Standar operasional prosedur yang mudah, murah dan cepat

Sementara itu, target ekonomi makro Pesibar Tahun 2022 mendatang adalah sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi 4,0-5,0 persen;
2. PDRB perkapita 30.101 juta rupiah;
3. Tingkat pengangguran terbuka 2,5-3,0 persen;
4. Tingkat kemiskinan 14,00-14,25 persen;
5. Rasio gini 0,30-0,33 poin;
6. IPM 64,00-64,25 poin.
target yang kami tetapkan tersebut cukup moderat, melihat pada data-data pertumbuhan dalam beberapa tahun sebelumnya, serta berkaca pada kemampuan fiskal daerah.

Selanjutnya efek dari pandemi covid-19 tidak hanya mengguncang sektor kesehatan masyarakat, tapi juga pada perekonomian global hingga regional. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi daerah pada Tahun 2020 yang tercatat sementara minus 1,17 persen.

BACA JUGA:  Warbiasa! Kabag dan Kabid ini Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Petani, Warning Pengecer Pupuk Subsidi

“Angka ini merupakan pukulan bagi kita bersama, hal ini menunjukkan bagaimana imbas dari pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat berdampak pada tersendatnya roda perekenomian daerah,” imbuh Lingga.

“Dari sisi fiskal daerah, pandemi covid-19 juga sangat membebani, khususnya bagi daerah yang pendanaan masih bergantung pada pendanaan transfer seperti Pesibar. Daerah dituntut untuk tetap melaksanakan pembangunan dan mencapai target-target yang telah ditetapkan, namun wajib menanggulangi pandemi covid-19 dan juga menjaga perekonomian masyarakat dan daerah,” sambungnya.

  • Bagikan