Demikian juga halnya dengan pengajian ataupun aktivitas lainnya boleh dilakukan akan tetapi tetap mengikuti Prokes Covid-19.
“Kepada masyarakat Lambar agar dapat mengikuti aturan prokes, karena ini merupakan salah satu upaya kita dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Hasnurin dalam sambutannya.
(aga/WII)





