Dishub Lambar Rekayasa Lalu Lintas Jalur Dua Liwa

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Untuk meminilisir kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan pelanggaran arus lalu lintas oleh pengguna kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) memasang Water Barrier atau pembatas jalan di ruas jalur dua pertigaan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Balikbukit.

Langka itu diambil lantaran mobilitas di spot menuju arah Kecamatan Sukau tersebut terbilang padat.

Pemasangan perangkat rekayasa lalu lintas di jantung kota Lambar tersebut dijelaskan Kabid Lalu Lintas, Usman, mendampingi Kadishub, Raswan, saat dikonfirmasi Waktuindonesia.id, Minggu (13/6/21).

“Iya benar, beberapa waktu lalu, kita pasang Water Barrier di sepanjang jalan depan pertigaan menuju arah SMA N 2 Liwa dan Sukau,” kata Usman.

Karena menurut Usman, titik pemasangan Water Barier baru tersebut berdasarkan pengamatan dan laporan dari masyarakat pun beberapa kali terjadi kecelakaan yang terbilang fatal dan menelan korban jiwa.

Adapun pembatas jalan berwarna orange tersebut yang dipasang bersusun dengan berjarak yang terhubung satu sama lain menggunakan tali tambang.

BACA JUGA:  Kecelakaan di Tol Jalur Bandung KM 108 Tegineneng, 4 Tewas Belasan Luka-Luka
  • Bagikan