GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Rawannya pembalakan liar di Bumi Andan Jejama yang sudah sering terjadi, namun hukuman yang telah diterima para pelaku illegal logging belum membuat jera pelaku lain untuk melancarkan aksinya.
Kondisi tersebut mendorong aktifis kehutanan Ketua Yayasan Lintang Tahura Provinsi Lampung Erland Sofyandi menyoroti tajam tindak pidana kejahatan tersebut.
“Kasus pembalakan liar ini tidak bisa diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Masyarakat dan elemen lainnya harus saling bahu membahu dalam menjaga kelestarian hutan dan turut melaporkan kepada pihak terkait apabila terdapat aktifitas illegal logging,” katanya, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, penebangan liar tersebut turut berdampak kepada masyarakat yang bermukim di desa sekitar.
“Dengan ditebangnya pohon di kawasan konservasi, masyarakat yang berada di wilayah sekitar hutan kawasan menjadi langganan banjir bandang, tidak sedikit kerugian material yang ditanggung akibat bencana tersebut, karenanya mari kita jaga kelestarian hutan dengan tidak menebang pohon,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tegas dan berani mengungkap kasus illegal logging hingga tuntas.
“Terus terang saya apresiasi kepada Polres Pesawaran yang sebelumnya telah mengungkap kasus illegal logging hingga ke bos besar yang ada di Pulau Jawa. Nah, panangkapan truk dengan kayu sonokeling yang kemarin diamankan Polhut Lampung mestinya harus berikut pelakunya sehingga dapat diungkap hingga kesindikat besarnya,” tuturnya.
“Maka dari itu para penegak hukum harusnya bisa lebih tegas mengusut kasus illegal logging sampai ke akar-akarnya,” timpalnya.
Erland juga menyesalkan terkait penangkapan truk dan kayu sonokeling oleh Polhut Provinsi Lampung tidak disertakan pelakunya.
“Saya curiga, jangan-jangan ada dugaan pengaburan para pelaku illegal logging. Masa iya, mobil itu kan yang mengendarai orang bukan beruk juga yang menebang kayu sonokeling itu juga orang bukan monyet, masa kayu ama mobil truk ditangkap tapi orangnya gak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pesawaran yanh membidangi hutan Saptoni turutt menanggapi persoalan tersebut.
Menurutnya, harus dilakukan sosialisasi dan jaminan keamanan hukum bagi masyarakat yang mau melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Masyarakat butuh sosialisasi dan jaminan keamanan hukum agar dapat ikut bergerak melaporkan ke petugas manakala ada penebangan liar yang terjadi,” tutupnya.
(Apr/WII).