GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bersama Tim Satgas Covid-19 Desa Kebagusan Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran, Lampung mengimbau masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dalam memutus mata rantai Covid-19.
Kegiatan itu dilakukan di Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan, Jumat (18/6/21).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Brigpol Cahyo Wisnu, bhabinkamtibmas mengatakan kegiatan itu dilakukan agar masyarakat dapat menerapkan Protokol Kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami juga memberikan bantuan Sembako kepada Bapak Suwartono Warga Dusun Kampung Sawah RT 02 Desa Kebagusan Ymyang Terpapar Covid-19,” katanya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien tersebut.
“Setelah itu kami melakukan pemasangan stiker isolasi mandiri di rumah pasien,” ujarnya.
“Kemudian melakukan himbauan kepada masyarakat setempat supaya mematuhi prokes yang ketat agar terhindar dari virus Covid-19,” tandasnya.
(apr/WII)