SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Kota Subulussalam, Aceh, H Sairun, SAg mengajukan dua rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal).
Dua ranperwal itu disampaikan Kadis Sairun saat rapat pematangan perwal yang dikoordinir kabag hukum, di ruang aula rapat Bappeda Kota Subulussalam, Jumat (25/6/21).
Dua ranperwal itu disebut berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan di pemko pemekaran Kabupaten Aceh Singkil 2 Januari 2007 itu.
Menurut Kadis Sairun, kedua peraturan walikota (perwal) tersebut menyangkut program sekolah unggulan yang berkarakter melalui program sekolah pilot project, baik SD maupun SMP.
Kadis Sairun juga memberi bocoran isi ranperwal yang ia ajukan.
“Pertama, bahwa sekolah pilot project SDN1 Subulussalam dan SMPN1 Simpang Kiri yang telah dilaunching bapak walikota Subulussalam setahun yang lalu akan terus dibenahi dan ditindaklanjuti baik secara teknis juga regulasi. Hal ini dimaksudkan agar perjalanan program tersebut lebih matang,” ujar Kadis Sairun.
Kemudian, terkait siswa muslim yang tamatan SD harus bisa membaca Al-Quran dangan baik.
Kedua perwal itu dinilai penting untuk peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan kota yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 itu.
“Kedua perwal ini penting guna menunjang peningkatan mutu pendidikan Kota Subulussalam,” katanya.
Menyikapi pengajuan dua ranperwal tersebut, Kapala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kota (Setko) Subulussalam, mengatakan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
“Untuk dievaluasi,” katanya singkat.
(fie/WII)