LIWA, WAKTUINDONESIA – Berdasarkan rilis Satgas Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ditetapkan berada dalam zona merah bersama 13 kabupaten lainnya.
Sementara Way Kanan dan Mesuji zona orange. Dengan demikian, Satgas Covid-19 Lambar Harap Satgas tingkat pekon optimalkan pengawasan.
Begitu ditandaskan, Sekretaris Gugus Tugas Lambar, Maidar, dirinya membenarkan perihal zonasi tingkat kabupaten yang baru saja diterbitkan oleh assesment Kementerian Kesehatan melalui Dinkes Provinsi Lampung tersebut.
“Iya memang benar, itu sudah penilaian dari pusat, kita ikuti saja apa tetapkan oleh pemerintah,” jelasnya saat dihubungi waktuindonesia.id, Selasa (3/8/21) malam.
Dengan begitu kata Maidar, disiplin prokes oleh masyarakat harus di prioritaskan untuk memutus mata rantai penyebaran. Karena menurutnya dalam menghentikan arus penyebaran Covid-19 semua elemen masyarakat harus bekerjasama.
“Setelah kita ditetapkan masuk dalam zona merah, sangat mengharapkan betul kesadaran bagi masyarakat agar disiplin Prokes beserta rangkaiannya, kita harus bergotong royong, saling mengingatkan satu sama lain,” terangnya.
Karena kata Maidar, kesadaran bagi masyarakat akan bahaya Covid-19 yang saat ini melanda, merupakan aspek mendasar dalam pencegahan. Tanpa kesadaran peraturan seketat apapun menjadi tak berarti.
Dirinya pun memandang, beberapa waktu terahir diketahui masyarakat menggelar hajatan, dimana dugaan potensi kerumunan pun terjadi.





