Miris.. Anak Bawah Umur Diduga Melakukan Curanmor

  • Bagikan

“Kemudian saat korban kembali ke gubuknya dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban pulang kerumah dan memberitahu kepada cucunya,” jelasnya.

Dijelaskannya, pada Minggu (10/10/2021) sekira Jam 21.30 Wib, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Iya setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda NF 100 SL,warna Hitam Hijau, Nopol BE 7952 RA,Noka : MH1HB32107K112696, Nosin : HB32E-1102026,STNK telah diamankan di Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Masyarakat Berharap Nanda Indira Lanjutkan Kepemimpinan Bupati Dendi
  • Bagikan