Soal dana yang bakal diterima masing-masing sanggar dan paguyuban di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Ada yang dapat Rp10 juta dan ada yang Rp15 juta,” ujar Riyadi.
Terkait serapan, diakui belum 100 persen. Hal itu lantaran beberapa sanggar atau peguyuban belum masukkan berkas persyaratan yang diminta, seperti administrasi sanggar atau paguyuban.
“Ada yang sudah terserap. Tetapi ada yang belum karena sanggar atau paguyuban penerima belum melengkapi syarat kelengkapan sanggat atau paguyuban yang kita minta,” tandasnya.
(esa/WII)





