Sedangkan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah, yang dihadirkan sebagai narasumber menjelaskan sebagai lembaga yang mengawasi pemilu, Bawaslu selalu berusaha agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan secara lancar, akuntabel, dan berkualitas demi terciptanya tatanan demokrasi pemilihan yang sehat.
“Namun seperti yang kita ketahui, bahwa dalam pelaksanaannya tidak selamanya berjalan secara mulus, masih sangat banyak ditemukan hambatan-hambatan dalam proses pelaksanaan proses pemilihan salah satunya adalah sengketa pemilu atau sengketa pemilihan,” kata Hermansyah.
Hermansyah berharap melalui kegiatan tersebut dan dengan terbitnya buku refleksi penyelelesaian sengketa pemilihan serentak Tahun 2020 yang ditulis dan dihimpun oleh Bawaslu Provinsi Lampung dari seluruh kabupaten/kota dapat menjadi edukasi dan transparansi bagi masyarakat umum terkait bagaimana bawaslu menjalankan kinerja pengawasan melalui kewenangan yang dimilikinya salah satunya dalam proses penyelesaian sengketa pemilu atau pemilihan. (ers/WII)





