BPN Aceh Singkil Ungkap Dasar Penyelesaian Kasus Pertanahan

  • Bagikan

“Untuk itu telah disusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/BPN mengenai pencegahanya,” ujarnya.

Dijelaskan, kementerian ATR/BPN dalam hal ini kantor pertanahan setempat atau biasa disingkat Kantah Aceh Singkil merupakan leading sector dalam pencegahan kasus pertanahan.

“Dengan menyelenggarakan fungsi mulai dari penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan identifikasi dan pemetaan pencegahan serta pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait. Untuk itu kami menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta unsur pemerintah daerah,” jelasnya.

Alumni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini juga menyampaikan, prinsip-prinsip pencegahan kasus pertanahan ataupun penanganan sengketa, konflik dan perkara harus dilakukan melalui tahapan penanganan yang jelas.

“Tahapan penyelesaian kasus pertanahan mengacu kepada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020,” tutupnya.

BACA JUGA:  Jalan Desa di Aceh Singkil Berpolemik, BPN 2 Kali Ukur Jalan
  • Bagikan