Kakantah Aceh Singkil menyampaikan, sertipikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat ini merupakan Kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2021.
Kantor Pertanahan Aceh Singkil Mendapatkan Kuoata dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 2.500 sertipkat hak atas tanah yang tersebar di empat kecamatan dan 16 desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Muhammad Reza melaporkan bahwa dari target 2.500 sertikat tanah tersebut telah kita rampungkan secara tuntas sebesar 100 persen.
“Dimana sebelumnya sudah kita serahkan kepada masyarakat sebanyak 1.155 Sertpikat, lalu ditambah 1.095 Sertipikat yang siap untuk diserahkan saat ini, serta sisanya sebanyak 250 juga siap untuk kita antarkan kepada masyarakat dalam waktu dekat.”
(WII)




