Selanjutnya, dirinya mendukung proses hukum yang dilalukan aparat kepolisian kepada pelaku secara tegas dan tidak boleh pandang bulu. “Proses hukum harus berjalan dengan tegas, kami serahkan semuanya pada pihak berwajib yang bisa memberikan hukuman yang maksimal demi keadilan bagi para korban,” tegasnya.
Selain itu, Agus Istiqlal juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesibar serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya agar dapat memberikan pendampingan kepada para korban sehingga tidak trauma dan bisa menjalani kehidupan seperti biasa.
“Pendampingan kepada para korban perlu dilakukan, hal itu agar tidak terjadi gangguan pada mental mereka, jika terjadi trauma berlebihan dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi korban,” tandasnya. (WII)





