“Pejabat pimpinan tinggi Pratama administrator, pengawas dan fungsional dan yang menjadi pucuk pimpinan perangkat daerah tentu dirinya harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan tugas program yang berada di wilayah kerjanya masing-masing saya juga mengingatkan kepada seluruh para pejabat yang baru dilantik juga harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya, serta dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis,” ujarnya.
Menurutnya rotasi, mutasi ataupun promosi, adalah suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi yang harus ditanggapi secara wajar dan seperti hal yang biasa, tidak boleh menimbulkan polemik ataupun opini yang berlebihan.
“Dinamika tata kelola pemerintahan merupakan hal yang sangat biasa. Penyegaran ASN ini, adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta dilakukan secara objektif dan sesuai dengan prosedur yang ada berdasarkan dari hasil penilaian kerja dan capaian kinerja,” pungkasnya.(san)





