“Tadi kan ada beberapa pokmas datang ke BPN, itu wartawan itu sepertinya bawaan dari oknum poksa yang mempertanyakan PTSL. Di salah satu perserta PTSL tersebut dikatahui adalah wartawan media Lampung TV,” sebut Nina Windialika dalam sambungan ponselnya, Senin, 24 Januari 2022.
Kendati begitu ia menyebut saat pihaknya saat diskusi dengan pokmas tersebut tak membolehkan wartawan meliput.
“Ketika Pokmas kita ajak masuk ke dalam untuk diskusikan PTSL tersebut, memang para wartawan tidak diperbolehkan masuk. Karena kami pihak BPN memang ada SOP-nya di dalam kenerja,” kelitnya.
Disinggung terkait pengusiran yang dilakukan pihak keamanan Kantor BPN Kanta Bandar Lampung, Nina Windialika menjelaskan, bahwa ketika securty mempertanyakan kepada pihak terkait apa kah pihak terkait diundang dan apakah ada surat tugas peliputan secara resmi.
“Para pihak yang merasa diri diusir pun tidak bisa memperlihatkan dan menjawab pertanyaan dari pihak keamanan BPN kota Bandar Lampung.”
“Kami kan ada SOP-nya, jadi mungkin ini hanya miskomunikasi saja, tapi pihak BPN tidak pernah mengusir secara langsung terhadap para jurnalis tersebut. Karena kami sedang diskusi dengan para Pokmas di dalam kantor. Karena BPN Khusus kota bandar Lampung tidak menutup ruang untuk informasi publik apa lagi terhadap para jurnalis,” pungkasnya. (WII)





