“Alhamdulillah, ketersediaan bahan pangan minyak goreng di warung warung dan di toko toko di Pasar Kedondong bisa dikatakan cukup untuk masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 30 orang yang melanggar tersebut.
(WII)





