Sepekan, Polres Pesawaran Sita Ribuan Liter BBM Ilegal

  • Bagikan

Dari informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kedondong berhasil mengamankan pelaku berinisial YT berikut barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil jenis Suzuki Carry Pickup dengan Plat BE 8036 RM, Warna Putih dan terdapat 12 buah jerigen dengan kapasitas masing-masing per Jerigen kurang lebih 35 liter dengan rincian 12 jerigen dengan total 420 liter BBM jenis Pertalite.

“Kasus ini tengah diproses oleh Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran,” katanya.

Selanjutnya kasus yang ketiga diproses oleh Satreskrim Polres Pesawaran, Team Opsal Tekab 308 dan Unit III Tipidter berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial PR dan SP yang ditangkap pada hari Rabu (13/04/22) di Jalan Raya Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dimana pelaku dugaan Tindak Pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang di Subsidi Pemerintah yang diatur dalam Pasal 55 Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu kendaraan Roda empat milik terduga pelaku jenis Suzuki AVP Warna Silver, No. Pol : BE 1109 YS, ditemukan didalam Mobil ada 40 (Empat Puluh) Buah Jerigen kapasitas kurang lebih 33 (Tiga Puluh Tiga) Liter, dengan rincian 29 (Dua Puluh Sembilan) Buah Jerigen berisi Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dengan total sebanyak 957 liter dan 11 (Sebelas) Buah Jerigen berisi Bahan Bakar jenis Solar dengan total 363 liter.

“Untuk tersangka yang sudah kita amankan berjumlah empat orang masing-masing berinisial FD, PR, SP dan YT, dan akan kita kenakan Pasal 55 Perubahan Undang-undang No. 22 Tahun 2001 dan/atau Keputusan Menteri SDM No. 37/2022 dengan ancaman Pidana 6 tahun kurungan penjara dan denda 60 Miliyar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Penganiyaan Terhadap Wartawan 'Dibungkus' Polisi

Ia mengatakan dengan adanya penindakan kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan ilegal tersebut menegaskan Polres Pesawaran beserta Polsek Jajaran berkomitmen akan melakukan pengawasan BBM yang di Subsidi oleh Pemerintah.

“Kalau ditemukan ada penyalahgunaan BBM ilegal akan kami tindak dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(WII)

  • Bagikan