“Lalu kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku MRD dan menemukan satu klip plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua jenis vario warna putih, satu bungkus plastik klip bening narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok, dan uang Rp15 ribu, telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(WII)





