Masih kata Agus, ditengah-tengah geliat pertumbuhan ekomoni pasca pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengharapkan adanya pertumbuhan yang baik di bidang penanaman modal di daerah. “Hal tersebut juga diterapkan oleh Pemkab Pesibar dengan memberikan kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi merupakan hal yang harus dilakukan,” lanjutnya.
Lebih jauh dikatakan Agus, Pesibar sebagai kabupaten baru yang sedang berkembang dan salah satu produk unggulan khas daerah yang dimiliki adalah budidaya air payau. Tentunya jika dikelola dengan baik akan menjadi produk unggulan Provinsi Lampung dan mengundang lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di bidang usaha budidaya air payau.
“Berdasarkan data yang telah kami terima, diberitahukan bahwa di daerah Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat terdapat 16 pelaku usaha yang bergerak di bidang budidaya air payau dengan luas lahan produksi yang mencapai sekitar 230 Hektare serta dapat menghasilkan produksi udang mencapai 240 – 340 Ton per tahun. Kondisi tersebut diharapkan pelaku usaha dapat berkontribusi untuk dapat berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesibar secara umum,” tambahnya.
Kendati demikian, menurut Agus, pengendalian terhadap arus investasi juga diperlukan agar investasi yang dilakukan senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional, sehingga terjadi sinkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional. (WII)





