Zunianto juga menjelaskan, sebanyak 40 orang pilihan bakal calon legislatif dari Partai PKS yang tersebar di lima Dapil termasuk empat (4) Incumben yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu.
Menurutnya, PKS mendaftarkan diri di KPU memang serentak di seluruh Indonesia bertepatan tanggal 8 sesuai dengan nomor urut partainya yakni nomor 8.
“Hal ini sambil mensosialisasikan angka 8, semoga dengan angka 8 itu makin dikenal masyarakat luas,” harap Zunianto.
(WII)





