Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto mengatakan seluruh Ketua DPRD di Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan keuangan yang telah di lakukan oleh BPK dan Ia bersyukur bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapatkan predikat WTP.
“Semoga pada tahun-tahun berikutnya Kabupaten Pesawaran dapat mempertahankan opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.
“Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan. Perlu kami sampaikan sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari seluruh pemerintah kabupaten kota atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntable dan kami berharap kedepan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kota dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.
(WII)





