2 Pelaku Curat Asal Bandarlampung Dibekuk Tekab Polsek Tegineneng

  • Bagikan

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp18 juta, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran,” ujar dia.

Dirinya mengungkapkan, setelah Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku tindak pidana Curat sedang berada di Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan langsung menuju lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tegineneng terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dan saat ini pelaku tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas I Bandar Lampung karena melakukan aksi yang sama di wilayah Bandar Lampung,” pungkasnya.

(WII)

 

BACA JUGA:  Hari Ke-25, TMMD Di Babakan Loa Fokus Bangun Jalan Rabat Beton
  • Bagikan