“Seperti kita ketahui bersama, bahwa kampanye sedang berlangsung hingga 10 Februari 2024, kemudian masa tenang hingga pelaksanaan pemilihan pada 14 Februari,” jelasnya.
Diketahui berdasarkan data kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu Republik Indonesia pada 2023 lalu, Provinsi Lampung menempati urutan kedua wilayah rawan politik uang menyusul Maluku Utara di urutan pertama.
“Maluku Utara angka indeks kerawanan 100 sedangkan Lampung angka indeks kerawanan 55, 56 kemudian Jawa Barat angka indeks kerawanan 50,” terangnya.
(WII)





