”Jauh sekali jika dibandingkan denhan Linmas di TPS, selain dapat Rp700 ribu juga dapat makan,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Linmas, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan) Lampung Barat, Mujiran, Rabu, 14 Februari 2024 malam tak menampik jika upah linmas Pemilu 2024 di PPS dan PPK hanya Rp75 ribu per hari.
Untuk Linmas di PPS diaggarkan selama tiga hari, yakni Rp75 ribu dikali tiga hari. Sementara Linmas di PPK dianggarkan selama tujuh hari, yakni Rp75 ribu dikali tujuh hari.
Dikatakan, semula pihaknya mengajukan anggaran upah Linmas itu Rp100 ribu per hari per linmas. Namun hanya disetujui Rp75 ribu per hari per Linmas.
”Kami dulu mengajukan Rp100 ribu per hari per Linmas. Tetapj yang hanya di-acc hanya Rp75 ribu per hari per Linmas,” ujar dia.
Sementara itu, melihat Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Barat yang ditetapkan pada 1 Januari 2024, yakni mencapai RpRp 2.716.497.
Jika estimasi hari kerja 22 hari per bulan dan dikalikan Rp75 rubu maka jumlahnya hanya Rp1.650.000.(*)





