Dirinya mengungkapkan, terkait dengan kotak suara terbuka atau tak tersegel lagi tersebut tidak ada masalah apapun dan saat ini juga sudah dilakukan pleno.
“Sudah kita lakukan pleno dan tidak masalah karena semua sudah sesuai dengan yang ada di TPS,” ungkapnya.
“Namun kalau untuk perhitungan ulang yang ada di Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau saat ini masih berlangsung,” pungkasnya.
(WII)





