Kangkangi Perbub, Toko Modern Buka Hingga Malam di Pesawaran

  • Bagikan
Salah toko modern di Pasar Gedongtataan Kabupaten Pesawaran yang buka hingga malam di luar ketentuan/Foto: Ist

Dalam radius 100 meter hanya diperkenankan empat unit minimarket, sedangkan jarak lokasi satu dengan yang lainnya adalah satu kilometer.

Pantauan media ini, di Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan ada minimarket yang jaraknya kurang dari 200 meter dan beroperasi melewati batas yang diatur dalam Perda, pun dengan gerai Alfamart yang ada di Desa Bernung sangat berdekatan dengan pasar tradisional.

Sedangkan di Desa Sukaraja jarak antara lokasi Indomaret tidak sampai satu kilometer, beroperasi 24 jam dan berdekatan dengan pasar tradisional Gedongtataan.

Di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong juga terdapat gerai minimarket yang sangat dekat dengan pasar tradisional.

Terlebih ada aturan yang mewajibkan mengutamakan tenaga kerja setempat dimana minimarket didirikan. Dan kenyataan di lapangan sangat sedikit sekali pekerja setempat yang dipekerjakan.

Fakta-fakta diatas diduga merupakan rangkaian pelanggaran minimarket terhadap Perbup No.3 Tahun 2018 di Kabupaten Pesawaran.

Saat dikonfirmasi, Staf perizinan Indomaret Tomi tidak menampik adanya toko yang beroperasi diluar regulasi yang ada, sedangkan terkait jarak, Ia menuturkan bisa saja jarak dekat dengan pasar tradisional karena minimarket berdiri sebelum adanya Perbup.

“Izin saya jawab yang jarak ya bang, mungkin toko ada sebelum Perbub terbit,” kilahnya.

(WII)

BACA JUGA:  Pengurus PII Cabang Pesawaran 2024 - 2027 Resmi Dilantik
  • Bagikan