Nah Lagi .. Kades Gunung Sugih Dilaporkan Masyarakat ke Inspektorat

  • Bagikan
Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Pesawaran Susi Patmaningtyas/Foto: Apriansyah

WAKTUINDONESIA – Sejumlah warga melaporkan Kepala Dasa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung Syaiful Anwar ke Inspektorat atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Gunung Sugih tahun anggaran (TA) 2023.

Salah satu warga Desa Gunung Sugih menjelaskan, indikasi penyelewengan DD tersebut terlihat dari sejumlah program tahun anggaran 2023 yang sampai saat ini diduga tidak ada realisasi.

“Padahal ini sudah hampir pertengahan tahun 2024 tapi ada beberapa kegiatan yang kami lihat belum terealisasi. Nah untuk itu maka kami laporkan ke Inspektorat,” kata dia, saat ditemui di kantor Inspektorat Pesawaran, Rabu 20 Maret 2024.

Menurutnya, sejumlah program yang hingga saat ini belum terealisasi seperti, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa, Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pemasangan Lampu Jalan LED Tenaga Surya) Rp 45 juta.

“Selain itu, kami juga mengadukan beberapa kegiatan yang diduga diselewengkan yakni, pembuatan tandon senilai hampir seratus juta di tanah milik pribadi yang diduga milik Kades, dimana tanah tersebut informasinya sudah terjual,” ungkapnya.

Ia berharap, Inspektorat Pesawaran pihak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong.

“Saya berharap Inpspektorat Pesawaran segera menindaklanjuti laporan kami masyarakat. Karena laporan sudah kami tembuskan juga ke Kejari Pesawaran dan Kejati Lampung,” tegasnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Febrianto diwakili Ketua Tim Pemeriksa Irban II Susi Patmaningtiyas mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari beberapa masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Gunung Sugih yang dikelola Kades Syaiful Anwar.

“Berkas laporan dari masyarakat terkait indikasi dugaan penyelewengan Dana Desa Gunung Sugih pada anggaran Tahun 2023 sudah kita terima,” kata dia.

BACA JUGA:  Selain Pungutan Rp400 Ribu, TerungkapĀ  Kelompok KHJL TebangĀ  Pohon Tanaman Warga Desa Tetanggga

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima Surat Perintah Tertulis (SPT) dari Inspektur untuk melakukan pemeriksaan secara reguler di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

“Secepatnya kami akan menentukan hari untuk turun melakukan pemeriksaan dan kita juga sudah berkomunikasi dengan mereka untuk mempersiapkan SPJ dan lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Kades Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Syaiful Anwar sempat dilaporkan LSM BANKI ke Inspektorat Pesawaran atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Sugih tahun anggaran 2021-2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut Kades Syaiful Anwar telah mengembalikan uang sebesar lebih dari Rp50 juta ke kas Desa Gunung Sugih.

Kemudian saat ini, Kades Gunung Sugih Syaiful Anwar kembali dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan penyelewengan DD Gunung Sugih tahun anggaran 2023.

(WII)

  • Bagikan