8 Kali Berturut, Pemkab Pesawaran Raih Opini WTP

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan BPK RI Perwakilan Lampung/Foto: Ist

Pada kesempatan ini juga, Dendi mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah berkerja keras dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Meskipun saat ini kita meraih opini WTP, tapi harus kita sadari masih adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, tentunya ini menjadi cambuk bagi kita untuk terus berbenah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel dan berkinerja tinggi,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan BPK atas LKPD tahun 2023 dan implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan, dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat hal.

Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.

(WII)

BACA JUGA:  Polda Lampung Mutasi 7 Kapolres, Ini Daftar Namanya
  • Bagikan