“Sampai saat ini, tidak ada laporan politik uang. Bawaslu dan jajaran belum menerima laporan politik uang,” kata dia.
Dikatakan, temuan yang dimasukan dalam kejadian khusus masuk biasa atau memang lumrah terjadi saat pemungutan suara pada pemilu.
Meski begitu, pihaknya tetap memberikan koreksi kepada penyelenggaran sebagai bahan evaluasi agar kejadian sekecil apapun tidak kembali terjadi du masa mendatang.
”Ya temuan yang kami masukan ke dalam kategori kejadian khusus memang lumrah terjadi karena beberapa faktor, seperti kondisi medan saat distribusi logistik atau human eror. Tapi kami tetap memberikan catatan sebagai evaluasi dan koreksi agar ke depan tidak terjadi lagi,” ujar Jones, sapaan akrabnya.
(WII)





