KRUI, WAKTUINDONESIA-Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi terentaskan dari status sebagai daerah tertinggal Tahun 2020-2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, Jumat (4/10/2024), mengatakan bahwa, berdasarkan surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024, tentang pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan Tahun 2020-2024.
“Atas pemberitahuan tersebut Pesibar resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal,” ungkap Suryadi.





