WAKTUINDONESIA — Istri Mantan Sekda Mesuji Chosiatun diperiksa Satreskrim Polres Mesuji Polda Lampung terkait kasus Minyak Kita.
Pantauan dilapangan, Minya Kita disimpan didalam gudang bengkel mobil milik mantan sekda Mesuji Syamsudin berlokasi di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, Rabu 19 Maret 2025.
Diketahui, gudang penimbunan minyak goreng telah sudah beroperasi beberapa bulan lalu. Petugas penjaga Mess Hafizh membenarkan, beredarnya pemasaran minyak goreng ‘Kita’ tersebut. Jika penjualan minyak goreng Kita yang berada di gudang bengkel (toko) milik Syamsudin mantan calon Bupati Mesuji itu dibuka setiap hari pukul 08.00 – 17.00 WIB.
“Iya, didalam gudang banyak minyak goreng merk ‘Kita’ dikemas didalam botol. Untuk jumlah dan darimana asal pengirimannya saya gak tau. Tapi setau saya ini sudah berjalan sejak beberapa bulan, dan dibuka setiap hari untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.

Terkait itu, ia juga membenarkan jika telah terjadi penggerebekan dan penangkapan Chosiatun istri dari Syamsudin pemilik bengkel dibawa ke Polres Mesuji bersama barang bukti sampel minyak goreng dan hitung.





